Grid.ID - Akhirnya Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka skandal ikan asin.
Menyeret nama Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditetapkan sebagai tersanngka oleh Polda Metro Jaya.
Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua ditetapkan menjadi tersangka pada pagi ini (11/7/2019).
Kabar Galih Ginanjar resmi jadi tersangka tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Dalam pesan WhatsApp yang diterima Kompas.com (11/7/2019), Argo Yuwono membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan suami Barbie Kumalasari sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Argo Yuwono dalam pesan WhatsApp sebagaimana Grid.ID kutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Status Pernikahan Siri dengan Galih Ginanjar Diragukan, Barbie Kumalasari Akhinya Buka Suara
Namun, polisi masih belum bisa bicara banyak soal penaikan status Galih Ginanjar sebagai tersangka ini.
Senasib dengan Galih Ginanjar, pengunggah video yakni Rey Utami dan Pablo Benua juga resmi ditetapkan menjadi tersangka.
Penetapan status tersangka ini dilakukan usai penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Pablo Benua dan Rey Utami.
Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (10/7/2019) pukul 10.00 WIB hingga Kamis (11/7/2019) pukul 04.00 WIB.
Mengutip pemberitaan Wartakota, kabar penetapan status tersangka pasangan suami istri ini dibenarkan oleh Farhat Abbas yang langsung dihunungi melalui sambungan telepon.
"Status (Rey dan Pablo) sudah tersangka.
Baca Juga: Polisi Sebut Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami Berpotensi Tersangka Terkait 'Bau Ikan Asin'
"Mereka saat ini sedang jalani pemeriksaan lagi 1x24 jam," kata Farhat Abbas.
Disebutkan lebih lanjut, ketiga terlapor diduga melanggar beberapa pasal dalam UU ITE.
"Yang jadi tersangka Galih, Rey, dan Pablo.
Baca Juga: Galih Ginanjar Ingin Berdamai dengan Fairuz A Rafiq, Hotman Paris: Tidak Ada Damai Hukum Ditegakkan!
"Mereka diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 43 auay (1) dan atau Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE," lanjut Farhat Abbas.
Namun hingga berita ini diturunkan (11/7/2019), ketiga tersangka belum ditahan oleh pihak yang berwajib.
Jika pihak Rey Utami dan Pablo Benua sudah angkat bicara, lain halnya dengan pihak Galih Ginanjar.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan dari pihak Galih Ginanjar terhadap penaikan status Galih menjadi tersangka.
Sebagaimana diketahui, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua dilaporkan oleh mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq terkait vlog ikan asin.
Vlog tersebut ditayangkan di kanal YouTube Rey Utami & Benua, namun dihapus selang 2 pekan menuai kontroversi.
Dalam vlog tersebut, Galih Ginanjar membuat statement yang kemudian merujuk bahwa organ kewanitaan Fairuz A Rafiq beraroma bak ikan asin.
Galih Ginanjar juga mengeluhkan soal jamur kelamin serta keputihan yang diucapkannya secara terang-terangan kepada Rey Utami.
Baca Juga: Sejenak Lupakan Kasus Ikan Asin, Begini Penampilan Fairuz A Rafiq yang Nyentrik Saat ke Mall
Akibat kata-katanya, Galih Ginanjar lantas mendapatkan beragam komentar negatif karena sudah mempermalukan mantan istrinya sendiri, Fairuz A Rafiq. (*)