Grid.ID - Sempat diperiksa selama 13 jam atas kasus penghinaan, Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya Galih Ginanjar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) juga menetapkan status tersangka pada Pablo Benua, dan Rey Utami karena telah menghina Fairuz A Rafiq.
Baca Juga: Sempat Anggap Remeh, Rey Utami dan Pablo Benua Ditetapkan Sebagai Tersangka
Melansir dari Wartakotalive, penetapan kasus tersangka ini setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Pablo Benua dan Rey Utami sejak Rabu (10/7/2019) pukul 10.00 hingga Kamis (11/7/2019) pukul 04.00 WIB.
Kabar mengenai penetapan status tersangka Pablo dan Rey dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Farhat Abbas yang dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis pagi.
"Status (Rey dan Pablo) sudah tersangka. Mereka saat ini sedang jalani pemeriksaan lagi 1x24 jam," kata Farhat Abbas.
Baca Juga: Ikut Geram dan Berikan Komentar pada Video Rey Utami, Nikita Mirzani: Itu Terlalu Sampah
Farhat menambahkan bahwa status tersangka yang dikenakan oleh Rey dan Pablo adalah pukul 04.00 WIB atau setelah 17 jam diperiksa penyidik Ditreskromsus.
"Yang jadi tersangka Galih, Rey, dan Pablo. Mereka diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE," ucapnya.
Lanjut Farhat, meski sudah berstatus tersangka, kliennya yakni Pablo dan Rey belum langsung ditahan. Hanya saja harus menjalani pemeriksaan 1x24 jam.
"Belum ditahan. Ikuti saja prosesnya untuk Pablo dan Rey," ujar Farhat Abbas.
Baca Juga: Dipanggil Polisi, Wirang Birawa Sebut Punya Firasat Buruk Mengenai Galih Ginanjar
Lain dari pihak Rey dan Pablo, pihak Galih Ginanjar justru belum angkat bicara terkait penetapan status tersangkanya.
Tersebar pula video Rey Utami dan Pablo Benua digelandang menggunakan mobil Polda Metro Jaya, setelah selesai pemeriksaan.
Barbie Kumalasari bersama pengacaranya mengaku siap bila Galih memang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Jadi Besan Konglomerat, Begini Gaya Cetar Ibu Syahrini Liburan di Bali Tenteng Tas Ratusan Juta
Hal itu diungkapkan Barbie setelah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019) lalu.
"Ya jalani saja (Galih jadi tersangka)," kata Barbie Kumalasari.
Baca Juga: Viral Fotonya Tengah Menangis dan Pakai Kalung Salib di Gereja, Salmafina: Aku Sempat Minta Maaf
Wanita yang akrab disapa Kumala itu mengungkapkan bahwa kepasrahannya itu dikarenakan Galih sudah koorperatif menjalani pemeriksaan atas proses hukumnya.
"Kan dari awal memang kami sudah koorperatif. Jadi jalani semua prosesnya aja," ucapnya.
Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka setelah laporan dari Fairuz A Rafiq.
Baca Juga: Pamer Tubuh Langsing Pakai Celana Ketat, Tampilan Ashanty Saat di Brazil Curi Perhatian
Sebelumnya, Fairuz dihina oleh Galih Ginanjar melalui akun YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua.
Galih menyebut bagian intim mantan istrinya memiliki bau laiknya ikan asin.
Baca Juga: Sejenak Lupakan Kasus Ikan Asin, Begini Penampilan Fairuz A Rafiq yang Nyentrik Saat ke Mall
Video 'Mulut Sampah' tersebut lantas viral dan jadi sorotan negatif publik. (*)
Artikel ini pernah tayang di Nakita.id dengan judul Galih Ginanjar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Barbie Kumalasari: "Jalanin Aja"