Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Setelah 12 jam menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskimsus Polda Metro Jaya, Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya Rey Utami dan Pablo Benua, Galih Ginanjar juga ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir dari Kompas.com, pihak kepolisian membenarkan terkait penetapan kasus tersangka Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar.
Baca Juga: Sempat Anggap Remeh, Rey Utami dan Pablo Benua Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Sebelum secara resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rey Utami secara diam-diam keluar dari gedung dan berjalan cepat menembus awak media.
Rey Utami terlihat panik, dan berdalih hendak beristirahat dan buang air kecil di sebuah kedai kopi.
Namun, bukannya ke tempat yang dituju, Rey Utami malah berbalik arah kembali ke gedung Ditreskrimsus.
Istri Pablo Benua itu memilih bungkam dan tidak mau membicarakan bagaimana pemeriksaan berlangsung.
"Saya mau lewat. Maaf, ya, maaf," ujar Rey Utami seraya memasuki gedung Direskrimsus.