Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Dipantau Grid.ID, sidang putusan Ratna Sarumpaet atas kasus berita bohong atau HOAX itu dimulai pukul 10.00 WIB.
Ada pemandangan menarik ketika sidang tengah berlangsung.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Putusan, Atiqah Hasiholan Berharap Ibunya Divonis Bebas
Saat hakim anggota membacakan rangkaian isi putusan, Ratna Sarumpaet malah asyik sendiri dengan tas berwarna cokelat.
Tangan ibunda aktris Atiqah Hasiholan itu rupanya sibuk dengan sebuah tasbih yang disimpan di dalam tas.
Akhirnya, hakim ketua, Joni, pun menyerukan salah satu petugas untuk mengamankan tas tersebut.
"Saudara apa yang dilakukan di dalam tas? Ambil saja tasnya itu," ujar hakim ketua Joni pada Ratna.
Baca Juga: Terbukti Bersalah Atas Berita Hoaks, Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Penjara
Selanjutnya, hakim ketua mempersilakan Ratna untuk mengambil tasbih dan menyerahkan tasnya.
Tas cokelat yang terbuat dari kulit itu kemudian diserahkan pada pihak keluarga yang duduk di kursi peserta sidang.