Grid.ID - Akhirnya Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal ikan asin.
Dilaporkan Fairuz A Rafiq, Rey Utami dan Pablo Benua pagi tadi (11/7/2019) ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka ini dilakukan usai penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Pablo Benua dan Rey Utami.
Baca Juga: Sempat Ragu-ragu, Rey Utami dan Pablo Benua Naik Mobil Tahanan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (10/7/2019) pukul 10.00 WIB hingga Kamis (11/7/2019) pukul 04.00 WIB.
Mengutip pemberitaan Wartakota, kabar penetapan status tersangka pasangan suami istri ini dibenarkan oleh Farhat Abbas yang langsung dihubungi melalui sambungan telepon.
"Status (Rey dan Pablo) sudah tersangka.
"Mereka saat ini sedang jalani pemeriksaan lagi 1x24 jam," kata Farhat Abbas.
Disebutkan lebih lanjut, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar diduga melanggar beberapa pasal dalam UU ITE.
"Yang jadi tersangka Galih, Rey, dan Pablo.
"Mereka diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 43 ayat (1) dan atau Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE," lanjut Farhat Abbas.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Farhat Abbas mengatakan bahwa kliennya berharap tidak akan ditahan.
Menurut Farhat Abbas, ini didasarkan dengan keadaan keluarga Pablo Benua dan Rey Utami.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Jadi Tersangka Skandal Ikan Asin
Rupanya, Rey Utami dan Pablo Benua memiliki anak-anak yang masih kecil.
Dan Farhat Abbas berharap agar pihak kepolisian mau memperhatikan hal ini, mumpung dalam suasana bulan Bhayangkara, katanya.
"Iya pasti, kan suami istri ini anaknya kan masih kecil.
Baca Juga: Diperiksa Soal Video Bau Ikan Asin, Rey Utami dan Pablo Benua: Siap Lahir Batin
"Mudah-mudahan di bulan Bhayangkara, Polri masih memperhatikan itu," kata Farhat Abbas kala dihubungi Kompas.com, Kamis (11/7/2019).
Pun jikalau nanti kliennya di tahan, Farhat Abbas akan mengajukan penangguhan penahanan.
Ketika pihak Rey Utami dan Pablo Benua sudah banyak angkat bicara, lain halnya dengan kubu Galih Ginanjar.
Baca Juga: Polisi Sebut Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami Berpotensi Tersangka Terkait 'Bau Ikan Asin'
Hingga saat ini, belum ada pernyataan dari pihak Galih Ginanjar terhadap penaikan status Galih menjadi tersangka.
Sebagaimana diketahui, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua dilaporkan oleh mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq terkait vlog ikan asin.
Vlog tersebut ditayangkan di kanal YouTube Rey Utami & Benua, namun dihapus selang 2 pekan menuai kontroversi.
Baca Juga: Elly Sugigi Sebut Rey Utami dan Pablo Benua Cuci Tangan Atas Kasus Viral Ikan Asin
Dalam vlog tersebut, Galih Ginanjar membuat statement yang kemudian merujuk bahwa organ kewanitaan Fairuz A Rafiq beraroma bak ikan asin.
Galih Ginanjar juga mengeluhkan soal jamur kelamin serta keputihan yang diucapkannya secara terang-terangan kepada Rey Utami.
Akibat kata-katanya, Galih Ginanjar lantas mendapatkan beragam komentar negatif karena sudah mempermalukan mantan istrinya sendiri, Fairuz A Rafiq.
Baca Juga: Sejenak Lupakan Kasus Ikan Asin, Begini Penampilan Fairuz A Rafiq yang Nyentrik Saat ke Mall
Saat perkara dibawa serius oleh Hotman Paris sebagai kuasa hukum Fairuz A Rafiq, Pablo Benua sempat terekam tengah menertawakan langkah sang Pengacara.
Namun tawa tak berujung bahagia, Pablo Benua kini harus siap menjalani persidangan dengan status tersangka bersama sang Istri, Rey Utami. (*)