Find Us On Social Media :

Galih Ginanjar Jadi Tersangka, Barbie Kumalasari Akui Tak Kaget Suaminya Dijemput Polisi

By Lalu Hendri Bagus Setiawan, Kamis, 11 Juli 2019 | 13:26 WIB

Barbie Kumalasari dan pengacaranya, Rihat Hutabarat saat dijumpai Grid.ID di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019).

Laporan Wartawan Lalu Hendri Bagus

Grid.ID - Kepolisian Polda Metro Jaya meningkatkan status Galih Ginanjar dari saksi menjadi tersangka dalam kasus 'Ikan Asin'.

Galih Ginanjar dijemput kepolisian di sebuah hotel pada Kamis (11/7/2018) dini hari.

Terkait status tersangka sang suami, Barbie Kumalasari mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (11/7/2019) siang.

"Jadi hari ini kami datang kesini untuk mendampingi pemeriksaan lanjutan galih ginanjar," ujar Barbie Kumalasari saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2018).

Baca Juga: Hidup Sederhana Saat Menikah, Bagus Saputra Ungkap Barbie Kumalasari Hanya Pakai Perhiasan Batu

Terkait penjemputan sang suami di hotel oleh kepolisian karena statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka, Barbie Kumalasari mengaku tidak kaget.

"Kaget sih nggak sih ya kan udah proses hukum BAP tambahan apapun itu kita harus kooperatif dateng," tutur Barbie Kumalasari.

Baca Juga: Pernah Jadi Suami Brondong Barbie Kumalasari, Bagus Saputra Mengaku Tak Boleh Bekerja dan Lakukan Aktivitas Lainnya

Sebagaimana diketahui, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua dilaporkan oleh mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq terkait vlog ikan asin.

Vlog tersebut ditayangkan di kanal YouTube Rey Utami & Benua, namun dihapus selang 2 pekan menuai kontroversi.

Galih Ginanjar diperiksa polisi pada 5 Juli 2019, sementara Rey Utami dan Panlo Benua diperiksa secara terpisah pada tanggal 10 hingga 11 Juli 2019.