Find Us On Social Media :

3 Petugas Kereta Api Kualahan Menghadapi 1 Emak-emak yang Memblokir Kereta Berkecepatan Tinggi

By Adrie P. Saputra, Jumat, 12 Januari 2018 | 21:33 WIB

Emak-emak ngotot cegat kereta api.

Laporan Wartawan Grid.ID, Adrie P. Saputra

Grid.ID - Seorang wanita di China timur menunda keberangkatan sebuah kereta berkecepatan tinggi dengan menggunakan tubuhnya untuk mencegah pintu kabin ditutup.

Hal ini merupakan upaya untuk menunggu suaminya yang ditahan di pintu masuk tiket.

Dikutip Grid.ID dari Xin'an Evening News, Luo Haili, suami dan anak perempuannya terlambat untuk kereta yang berangkat dari Hefei ke Guangzhou, setelah mereka awalnya pergi ke stasiun yang salah.

Luo dan putrinya sampai di kereta api saat hendak berangkat, namun suaminya ditahan di pintu masuk tiket, menurut South China Morning Post (SCMP).

(BACA: Melamun Saat Berjalan, Wanita Jatuh Terjerembab di Rel Kereta Api)

Video yang diposkan di media sosial menunjukkan wanita tersebut berdiri di pintu kereta agar tidak menutup rapat.

"Suami saya ada di pintu masuk tiket, saya akan pindah saat dia datang," dia mendengar petugas stasiun, yang mencoba menariknya keluar dari kereta.

Stand-off berlangsung sekitar lima menit.

Pada satu titik, wanita itu ditarik menjauh dari kereta dan ke tanah.

(BACA: Viral, Suami Terlambat ke Kantor, Wanita ini Hentikan Sebuah Kereta Super Cepat, Gini Nasibnya Sekarang!)

Namun, dia berhasil bangkit lagi dan menghalangi pintu kereta.

SCMP melaporkan bahwa Luo diizinkan untuk akhirnya naik kereta api dengan anak perempuan dan suaminya.

Video tersebut menjadi viral di media sosial China dengan pengguna mempertanyakan keputusan staf untuk membiarkan Luo dan keluarganya bergabung setelah membuat adegan seperti itu.

Menurut SCMP, dia telah diskors dari pekerjaannya sebagai guru di sebuah sekolah dasar di Hefei sambil menunggu penyelidikan oleh biro pendidikan setempat.

(BACA: Sang Istri Mengamuk Pada Petugas Kereta Api yang Tak Mau Menunggu Suaminya, Ini Ganjaran yang Didapat Wanita Itu!)

Luo dapat didenda hingga 2.000 yuan (sekitar Rp 4 juta) karena menghalangi pengoperasian layanan kereta api. (*)