Grid.ID - Sempat tertawa saat dilaporkan Fairuz A Rafiq, Pablo Benua kini ditetapkan sebagai tersangka bersama Rey Utami.
Pablo Benua dan Rey Utami resmi jadi tersangka dalam skandan ikan asin yang menghebohkan publik beberapa pekan terakhir.
Penetapan status tersangka ini dilakukan usai penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Pablo Benua dan Rey Utami.
Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (10/7/2019) pukul 10.00 WIB hingga Kamis (11/7/2019) pukul 04.00 WIB.
Kabar ini pun dibenarkan oleh pengacara Pablo Benua dan Rey Utami Farhat Abbas.
Sebagaimana diberitakan oleh Wartakota, Farhat Abbas membenarkan bahwa kliennya sudah menjadi tersangka via telepon.
"Status (Rey dan Pablo) sudah tersangka.
"Mereka saat ini sedang jalani pemeriksaan lagi 1x24 jam," kata Farhat Abbas.
Disebutkan lebih lanjut, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar diduga melanggar beberapa pasal dalam UU ITE.
Baca Juga: Sempat Ragu-ragu, Rey Utami dan Pablo Benua Naik Mobil Tahanan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka