Find Us On Social Media :

Orangtua Bayi dalam Koper Ditangkap: 'Saya Sempat Susui Anak itu, Sebelum Ditinggalkan di Pinggir Jalan'

By Aditya Prasanda, Jumat, 12 Januari 2018 | 22:31 WIB

kolase

Grid.IDIce Rosnawati (21) dan Doni (22), orangtua biologis bayi dalam koper yang dibuang di pinggiran jalan raya dekat perumahan Villa Paradise, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau, hanya menyesali perbuatannya.

Saat ditemui di Polresta Barelang, Ice sembari menangis berjanji merawat dan membesarkan anaknya sendiri.

Mereka juga akan melangsungkan pernikahan dan membentuk keluarga kecil dengan kekasihnya, Doni, ayah dari bayi yang dilahirkannya itu.

"Nasi sudah menjadi bubur, apa pun itu sekarang saya siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya. Untuk anak saya, kalau boleh saya ingin merawatnya dan membesarkannya sendiri meski saya dalam penjara," kata Ice didampingi Doni di Mapolresta Barelang, Rabu (10/1/2018).

Sadis, Ini Motif Iwan Bantai Satu Keluarga di Aceh!

Ice mengakui, niat membuang anaknya itu murni datang dari dirinya sendiri dan sang kekasih. Alasannya, mereka takut berterus terang kepada keluarga besar. Apalagi, mereka belum menikah.

"Saya merasa menyesal atas apa yang saya perbuat, saya minta maaf kepada anak saya, keluarga besar saya, dan masyarakat Batam," kata Ice.

Agar tidak ketahuan orang lain, Ice mengaku selama hamil beberapa kali pindah kos hingga akhirnya sampai di kos baru di sekitar Puskopkar Batuaji tempatnya melahirkan.

"Saya melahirkan anak saya juga seorang diri di kos itu, Senin (8/1/2018) sekitar pukul 03.00. Setelah melahirkan, baru saya panggil Doni untuk membersihkan semua darah yang berserakan di kos saya itu," ungkap Ice.

Posting Video Sebelum Lakukan Pembunuhan Satu Keluarga di Aceh, Akun Facebook Pelaku Banjir Hujatan, Tetangga Ungkap Fakta Miris ini!

Seusai melahirkan, Ice mengaku, bayi itu dirawatnya sehari semalam bersama dirinya. Pada keesokan harinya, Selasa (9/1/2018) sekitar pukul 05.00, bayi itu diantarkannya ke panti asuhan yang ada di sekitar perumahan tersebut.

"Sempat saya susui anak saya itu, tetapi karena air susu saya belum ada, jadi tidak berlangsung lama," katanya.

Ice mengungkapkan, sebenarnya dirinya tidak mau membuang anaknya itu, tetapi ingin menitipkannya ke panti asuhan. Hanya saja, karena takut, dia memutuskan menyimpan bayi tersebut di dalam koper dan meletakkannya di pinggir jalan, tidak jauh dari panti asuhan.

"Makanya di dalam koper itu saya kemas seenak mungkin agar bayi saya enak berada di dalam koper tersebut. Saya alaskan kain serta saya simpan uang dan saya simpan foto saya bersama Doni agar kelak anak ini tahu. Kamilah kedua orangtuanya," ucap Ice seraya menangis.

Mandi dan Berhubungan Intim Hanya Sekali dalam Setahun, Wanita ini Diceraikan Suaminya

Menyesal

Tidak sampai di situ, Ice juga menceritakan betapa beratnya perjuangan dirinya saat melahirkan anaknya itu sampai-sampai tali pusar dari ari-ari dipotong sendiri dengan tangan.

Proses melahirkan pun berlangsung cepat, hanya lebih kurang setengah jam.

Saat meletakkan bayinya di pinggir jalan, Ice mengaku juga terus mengawasi koper tersebut dari kejauhan sampai ada yang mengambil koper itu. Setelah itu, baru Ice dan Doni meninggalkan lokasi tersebut.

"Saat heboh pun sebenarnya kami tahu, hanya saja kami takut ke kantor polisi hingga akhirnya Doni menceritakan kejadian ini kepada keluarganya dan akhirnya keluarga Doni yang melaporkan hal ini ke polisi. Pada Rabu dini harinya saya dijemput polisi," kata Ice.

Ice berharap agar pihak kepolisian tidak menghukum dirinya seberat mungkin dan dirinya berharap agar pihak kepolisian mau mengizinkan dirinya merawat bayinya meski dirinya berada di dalam sel.

Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengaku keduanya diamankan dari lokasi yang berbeda. Polisi terlebih dahulu mengamankan Doni, lalu Ice.

"Mereka kami amankan sekitar pukul 00.00, Rabu (10/1/2018). Doni diamankan sedang nongkrong di salah satu warung di kawasan Marina dan Doni mengaku dirinyalah ayah biologis dari bayi perempuan yang ditemukan itu," kata Hengki.

Hengki juga membenarkan bahwa ada foto pelaku di dalam koper sehingga anggota melacak keberadaan pelaku dari foto tersebut. Saat ini, kedua orangtua bayi tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Batuaji, Batam.

"Keduanya kami jerat Pasal 76 Huruf b UU Perlindungan Anak juncto Pasal 307 KUHP atau Pasal 307 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan ditambah sepertiga," kata Hengki.

(Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: "Kamilah Orangtua Bayi di Dalam Koper di Pinggir Jalan...")