Grid.ID - Kasus video ikan asin memasuki babak baru, di mana Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo benua sebagai pihak terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka.
Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan menjadi tersangka pada pagi ini (11/7/2019).
Kabar Galih Ginanjar resmi jadi tersangka tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Dalam pesan WhatsApp yang diterima Kompas.com (11/7/2019), Argo Yuwono membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan suami Barbie Kumalasari itu sebagai tersangka.
Baca Juga: Dampingi Kasus Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Mengaku Tak Tidur 1 Minggu Hingga Jatuh Sakit
"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Argo Yuwono dalam pesan WhatsApp sebagaimana Grid.ID kutip dari Kompas.com.
Senasib dengan Galih Ginanjar, pengunggah video yakni Rey Utami dan Pablo Benua juga resmi ditetapkan menjadi tersangka.
Fairuz A Rafiq yang ditemani oleh pengacaranya Hotman Paris melapor ke Polda Metro Jaya atas ucapan mantan suaminya di vlog Youtube milik Rey Utami dan Pablo Benua pada 1 Juli.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Mempersilakan Polisi untuk Tangkap Galih Ginanjar
Sebelum ditetapkan sebagai tersangaka, Galih Ginanjar bersama istrinya, Barbie Kumalasari sempat meminta kepada pengacara Hotman Paris untuk berdamai.