Find Us On Social Media :

Bak Sial Dua Kali, Suami Nikah Lagi Tanpa Izin Darinya, Seorang Istri Juga Tinggal Satu Pekarangan dengan Madunya!

By Pradipta Rismarini, Kamis, 11 Juli 2019 | 19:05 WIB

Bak Sial Dua Kali, Suami Nikah Lagi Tanpa Izin Darinya, Seorang Istri Juga Tinggal Satu Pekarangan dengan Madunya!

Grid.ID – Nasib sial harus dialami oleh seorang istri di Bali yang dipoligami tanpa izin darinya.

Seorang istri di Bali berinisial AKS mengetahui suaminya KG (47) telah menikah lagi dengan PS (46) tanpa izin atau sepengetahuan dirinya.

Parahnya lagi, AKS ternyata selama ini tinggal satu pekarangan dengan si istri muda.

Baca Juga: KDRT Hingga Perselingkuhan, 4 Rahasia Kelam Bintang Hollywood ini Terbongkar Berkat Paparazzi

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Jembrana, Bali.

AKS adalah warga Banjar Sambong, Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jambrana, Bali.

KG dan PS menikah secara adat Bali pada bulan Agustus tahun 2018 lalu.

Baca Juga: Tak Sadar Dihipnotis, Raffi Ahmad Keceplosan Ungkap Perselingkuhannya

Pernikahan mereka tidak mendapat izin dari AKS, sebagai istri pertama ia juga tidak mengetahui jika suaminya telah menikah lagi.

Lebih parahnya lagi, ternyata selama ini AKS dan PS yang berstatus sebagai madu ternyata tinggal di satu pekarangan.