"Sehari bisa 15 sampai 20 slop. Saya akui, memang sudah berkurang daripada sebelumnya," ujar Farhan As'ad, pelaksana pemeriksaan Bea Cukai Bekasi saat ditemui di Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Kamis (11/7/2019).
Koper masing-masing kloter calon jemaah haji yang tiba di Asrama Haji Embarkasi Bekasi dibawa menggunakan mobil boks. Mobil terebut akan langsung menurunkan koper koper itu di ruangan pemeriksaan.
Di sana, koper jemaah langsung dipindai menggunakan pemindai sinar X.
Dari sana, terlacak koper mana yang mengandung barang terlarang seperti benda elektronik, dan rokok.
Baca Juga: Kisah Krikalev, Astronot yang Terjebak di Luar Angkasa Selama 311 Hari
Adapun, petugas hanya mengizinkan jemaah membawa rokok sekitar 200 batang. Koper yang dinilai "bermasalah" akan digeledah bersama pemiliknya.
"Ketentuannya kan 200 batang yang boleh dibawa. Cuma, kita di sini ketentuannya 2 slop, 1 slop 10 bungkus. Tapi ada juga yang 1 bungkusnya isi 10 batang, berarti cuma boleh bawa 1 slop," Farhan menjelaskan.
Salah satu jemaah haji yang kedapatan membawa rokok melebihi kuota ialah Dede Khotib, jemaah haji asal Kabupaten Bogor.
Ketika petugas menggeledah kopernya, Dede ketahuan membawa 6 slop atau setara 60 bungkus rokok.
"Yah bagaimana, Pak, saya sehari dua bungkus, di sana 40 hari, ini juga masih kurang," kata Dede.