Grid.ID - Bagi pemilik mobil mewah yang pajaknya masih nunggak, siap-siap deh.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan mengupayakan langkah-langkah untuk membuat para penunggak pajak melunasi kewajibannya.
Paling efektif menurut Anies Baswedan adalah dengan mendatangi langsung wajib pajak.
Sebelumnya Pemprov bersama BPRD telah mendatangi sejumlah wajib pajak.
Pada saat itu, petugas BPRD menempelkan stiker yang menyatakan bahwa mobil mewah tersebut belum membayar pajak
"Itu efektif sekali, waktu itu kami lakukan sekitar November sampai Desember," ucap Anies.
(BACA : Irfan Hakim Gonta-ganti Warna Rambut dalam Hitungan Menit)
Sebelumnya sudah diberitakan, ribuan mobil mewah di Jakarta masih nunggak pajak.
Total 1.293 unit mobil mewah yang belum bayar pajak, rinciannya 744 unit merupakan mobil atas nama pribadi dan 549 mobil atas nama badan.
"Kendaraan di atas Rp 1 miliar yang belum bayar pajak itu jumlahnya 744 mobil (atas nama pribadi)," ujar Anies Baswedan.
Untuk mobil mewah atas nama pribadi, nilai tunggakan pajak yang belum dibayarkan sebanyak Rp 26,1 miliar.
Sementara itu, nilai tunggakan pajak untuk mobil mewah atas nama badan Rp 18,8 miliar.
Dengan demikian, total tunggakan pajak mobil mewah senilai Rp 44,9 miliar.
Mobil mewah yang pajaknya belum dibayarkan itu terdiri dari berbagai merek, seperti Lamborghini, Ferrari, Rolls Royce, Aston Martin, Mclaren, Bentley, Mercedes-Benz, BMW, Porsche, Audi, Maserati, Cadillac, dan Land Rover.
(BACA : Bikin Ngakak, Begini Kacaunya INFINITE Saat Melakukan Magic Dance di Weekly Idol!)
Anies meminta wajib pajak yang memiliki mobil-mobil mewah tersebut untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor milik mereka.
"Yang paling mahal itu harganya Rp 9,6 miliar, itu Lamborghini (tipe) Aventador," kata Anies Baswedan.
Orang nomer 1 di DKI Jakarta itu, ungkapkan kalau saat ini dirinya sudah menerima laporan dari Dinas Pajak terkait para pemilik mobil mewah yang menunggak pajak.
"Ada, kita akan umumkan nanti (penunggak pajak mobil mewah).
Nanti disebutkan dari dinas pajak (penunggak pajak)," ucap Anies Baswedan.(*)