Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (11/7/2019) terkait kasus video 'Bau Ikan Asin' dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian hari ini, Jumat (12/7/2019) Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidokkes Polda Metro Jaya.
"Tadi malam penyidik dari Krimsus, Cyber telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Rey, Pablo dan tersangka Galih," ungkap Kabid Humas Kombespol Argo Yuwono saat Grid.ID jumpai di Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019).
"Jadi pemeriksaan sudah dilakukan dan tadi malam sampai jam 2 pagi," lanjutnya.
"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan kemudian penyidik mendapat surat perintah penahanan," imbuh Argo Yuwono.
Tepat pada pukul 10.53 WIB, Rey Utami keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan menggunakan rompi tahanan berwarna merah dan disusul dengan suaminya Pablo dan Galih Ginanjar yang juga mengenakan rompi, masker dan jaket berwarna abu-abu.
Tanpa banyak bekomentar, mereka langsung dibawa ke Bidokkes Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua dengan sangkaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Sementara itu , dengan penetapan status Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua menjadi tersangka, bisa dibilang harapan Fairuz A Rafiq selama ini akhirnya terkabul.