Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Artis Galih Ginanjar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, Kamis (11/7/2019).
Sebagaimana diketahui, Galih Ginanjar dilaporkan oleh mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, atas kasus konten asusila.
Di mana Galih Ginanjar diduga menyinggung mantan istrinya dengan 'ikan asin' melalui kanal YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Baca Juga: Galih Ginanjar Ungkap Alasan Dirinya Tutup Muka Pakai Masker Saat Ditetapkan Jadi Tahanan
Pada Jumat (12/7/2019), Galih Ginanjar bersama Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Namun, kabar tak sedap kembali diterima Galih Ginanjar.
Pasalnya, pengacara Galih Ginanjar, Acong Latif, justru mengundurkan diri untuk membantu menangani kasus ini.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Video Ikan Asin, Galih Ginanjar Tolak Tanda Tangan Surat Penahanan
"Per-tanggal 11 secara resmi saya sudah bikin surat pengunduran diri dari tim pengacara Galih yang tergabung dalam kantor hukum Bang Rihat,"
"Karena memang kami itu kemaren ada di bawah naungan kantor hukum bang Rihat dan saya juga kebetulan di luar kantor hukum Bang Rihat. Saya juga tidak memakai law firm saya," ungkap Acong Latif saat ditemui Grid.ID di kawasan Rawa Mangun, Jakarta Utara, Jumat (12/7/2019).
Dibeberkan oleh Acong Latif, alasan dirinya memilih untuk mundur membantu Galih Ginanjar dalam kasus ini karena dirinya sedang banyak menangani perkara.