Setelah dilacak berada di Blang Pidie, Abdya, polisi pun langsung menuju ke sana untuk memburu pelaku. Namun, kalah cepat, Ridwan ternyata sudah meninggalkan Abdya, dia menggunakan jasa travel umum menuju ke Sumatera Utara.
6. Sampai ke Sumatera Utara
Ridwan melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara pada Selasa (9/1/2018). Diperkrakan ia tiba Selasa malam dengan niat ingin bersembunyi atau melarikan diri ke lokasi yang lebih jauh lagi.
7. Ditangkap dalam 48 jam
Ridwan berhasil diringkus kurang lebih dalam waktu 48 jam, sejak penemuan tiga mayat korban pembunuhannya di Gampong Mulia, Senin (8/1/2018) malam.
8. Dibekuk personel gabungan
Rabu (10/1/2018) personel Polresta Banda Aceh, Polda Aceh, dibantu personel Polres Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil menciduk Ridwan di Bandara Kualanamu.
Ia ditangkap personel gabungan, tanpa perlawanan. Pengejaran dan penangkapan itu dipimpin Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Taufiq SIK.
9. Bingung mau ke mana
Saat dibekuk di Bandara Kualanamu, Ridwan bingung mau ke mana, namanya juga tidak tercantum dalam manifes nama penumpang pesawat yang akan terbang.
"Di tangannya nggak ada tiket, dia bingung mau ke mana, dan langsung saja ditangkap oleh personel," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Mishabul Munauwar.
10. Proses pemulangan dua kali ditunda
Ridwan diberangkatkan ke Banda Aceh dari Medan menggunakan pesawat komersil. Proses pemulangan Ridwan sempat ditunda dua kali, pertama dijadwalkan pukul 07.50 WIB pada Kamis (11/1/2018) namun harus ditunda ke pukul 09.30 WIB.
Jadwal kedua itu juga tertunda lagi. Hingga akhirnya, Ridwan baru diberangkatkan pada pukul 14.00 WIB. Setiba di Bandara SIM Blangbintang Aceh Besar, Ridwan dikeluarkan dari pintu belakang, para wartawan yang telah menunggu sempat kecewa. (*)