Find Us On Social Media :

Pablo Benua Digelandang Polisi Atas Kasus Bau Ikan Asin, Wirang Birawa Ungkap Firasatnya: Masih Ada Duka Lagi

By Novita Desy Prasetyowati, Jumat, 12 Juli 2019 | 21:36 WIB

Pablo Benua Digelandang Polisi Atas Kasus Bau Ikan Asin, Wirang Birawa Ungkap Firasatnya: Masih Ada Duka Lagi

Grid.ID - Pasangan Pablo Benua dan Rey Utami resmi ditetapkan jadi tersangka atas kasus bau ikan asin yang sempat viral.

Usai resmi jadi tersangka, Pablo Benua dan Rey Utami kerap mencuri perhatian termasuk oleh paranormal Wirang Birawa.

Wirang Birawa bahkan mengungkap firasatnya terhadap Pablo Benua yang sempat tertawa ngakak usai tahu dilaporkan oleh pihak Fairuz A Rafiq.

Baca Juga: Usai Ditetapkan Jadi Tersangka 'Ikan Asin', Terkuak Tiga Kasus Hukum yang Menjerat Pablo Benua

Seperti yang diketahui, video bau ikan asin yang menyangkut nama Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami kini mulai bergulir di kepolisian.

Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus bau ikan asin yang viral tersebut, salah satunya Pablo Benua.

Wirang Birawa pun akhirnya ikut mengomentari penangkapan Pablo Benua usai ditetapkan jadi tersangka.

Baca Juga: Resmi Tersangka, Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar Kini Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Diwartakan Grid.ID sebelumnya, Pablo Benua dan sang istri kini dikenakan pasal 27 ayat (1) dan (3) UU ITE, dan Pasal 310, serta Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukum pidana penjara diatas 6 tahun.

Tak hanya terancam hukuman 6 tahun penjara, Pablo Benua juga dirasa akan mengalami kedukaan yang lain.

Hal itu seperti firasat Wirang Birawa yang diungkapnya lewat unggahan di Instagram @wirangbirawa pada Jumat (12/7/2019).

Baca Juga: Tak Hanya STNK Polisi Juga Temukan konten Berbau Pornografi Saat Geledah Rumah Rey Utami dan Pablo Benua