Grid.ID – Pedangdut Ridho Roma kembali menyita perhatian publik baru-baru ini.
Didampingi oleh ayahnya Rhoma Irama, Ridho Rhoma menyerahkan diri ke pihak berwajib terkait kasus narkoba.
Pedangdut Ridho Rhoma tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kembangan, Jumat (12/7/2019), jelang dijebloskan ke penjara.
Ridho tiba didampingi sang ayah, Rhoma Irama.
Baca Juga: Kerap Diperkosa dan Dicekoki Narkoba, Remaja 17 Tahun Nekat Lompat dari JPO di Depok!
Ridho menyerahkan diri ke pihak kejaksaan untuk kembali menjalani masa hukuman akibat kasus narkoba.
Ridho yang hadir mengenakan kemeja koko putih, celana dan peci hitam tampak bugar.
Ia terlihat dalam kondisi baik, berkali-kali Ridho melemparkan senyuman kepada awak media yang menyapanya. Tak banyak perubahan berarti pada diri Ridho.
Baca Juga: Sempat Dikabarkan Naik Pelaminan Tahun Ini, Ridho Rhoma Ngaku Masih Fokus Hadapi Sisa Hukuman
Ridho sendiri menyambangi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dengan menggunakan Fortuner berwarna hitam.
Sementara itu, Rhoma Irama datang dengan mobil lain, yakni Alphard putih.
Saat ini, Ridho didampingi Rhoma telah memasuki gedung Kejari Jakarta Barat untuk mengurus administrasi penahanan dirinya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ridho Rhoma Ungkap Alasan Kliennya Belum Dieksekusi Jaksa
Sebelumnya, hari ini, Ridho akan kembali dijebloskan ke penjara usai kasasi jaksa penuntut umum dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Dari total hukuman selama satu tahun enam bulan penjara, Ridho telah menjalani hukuman sepuluh bulan rehabilitasi.
Dengan demikian, ia masih harus menjalani sisa masa tahanan delapan bulan penjara.
Ridho sendiri baru memutuskan untuk menjalani sisa hukumannya setelah mendapatkan surat panggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kembali Dipenjara, Ridho Rhoma Menyerahkan Diri ke Kejaksaan".