Find Us On Social Media :

Gegara Edit Pas Foto Kelewat Cantik di Kertas Suara, Caleg Terpilih DPD NTB Digugat Lawannya ke MK

By Nindya Galuh Aprillia, Sabtu, 13 Juli 2019 | 12:07 WIB

Gegara Edit Pas Foto Kelewat Cantik di Kertas Suara, Caleg Terpilih DPD NTB Digugat ke MK

Ia menempati urutan pertama dengan memperoleh suara terbanyak yaitu 283.932 suara.

Baca Juga: Sempat Berniat Jual Ginjal Karena Terlilit Utang Rp 420 Juta Demi Nyaleg, Akhirnya Pasutri Caleg Ini Lolos Ke DPRD

Menanggapi kabar dirinya digugat ke MK oleh lawan politiknya, Evi pun membantak melakukan manipulasi.

Evi menyebut tudingan itu hanyalah pekerjaan lawan politik yang tidak berbobot.

“Sebenarnya mereka mengira foto yang digunakan oleh saya itu foto lama, tidak menggunakan foto baru,” kata Evi di temui di BTN Kekalek Mataram, Selasa (14/5/2019).

Baca Juga: Video Viral: Jengkel Dengar Caleg Ungkit Soal Sumbangan, Warga Ramai-ramai Buang dan Bakar Semua Barang Pemberian

Evi menyebutkan, pihak KPU sudah mengklarifikasi persoalan tudingan atas foto dirinya dan tidak ada persoalan.

Sementara itu, Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengatakan, hal itu bukan ranah rekapitulasi dan masalah foto itu sudah sesuai dengan mekanisme pendaftaran calon.

Baca Juga: Bukti Kesederhanaan Selvi Ananda yang Cuek Pakai Daster Saat Antar Anak ke Dokter Gigi Meskipun Berstatus Menantu Presiden

"Kenapa kita tetapkan dengan foto itu? Ya, memang fotonya dia dan sudah diparaf juga, kan."

"Kalau dia (Evi Apita) menyatakan itu foto dia dan ada paraf, itu sah," kata Suhardi.

Baca Juga: Meski Sama Sekali Tak Tertarik Dunia Politik, Ibnu Jamil Mengaku Goyah Jika Ditawari Rp 5 Miliar untuk Jadi Caleg

"Aduan soal foto ibu Evi Apita Maya itu masuk dalam DC2 atau pengaduan dan sudah kita bacakan dan menjadi lampiran hasil pleno rekapitulasi kita," ucap Suhardi lagi.

Kini kasus Evi Apita Maya tersebut masih akan dibahas dalam sengketa hasil Pileg di Mahkamah Konstitusi (MK). (*)