Faktanya, kapal ini sudah lama "mengobark-brik" sumber daya paling berharga di lautan yaitu ikan.
Kapal ini merupakan bagian dari jaringan organisasi kriminal yang beroperasi mencari celah di antara undang-undang kelautan dan banyaknya pejabat penegak hukum yang korup.
CCAMLR sudah memasukkan kapal ini dalam daftar hitam pada 22016 dan masuk daftar Interpol dalam ksus penangkapan ikan ilegal.
Sebelum ditangkap di Mozambik, kapal ini pernah ditahan di China sebelum lolos. Celakanya, kapal ini lolos juga dari jerat hukum di Mozambik.
Alhasil, pemerintah Mozambik meminta bantuan dari negara Afrika anggota Fish-i Afrika untuk mengejar kapal ini.
Fish-i Africa adalah kerja sama delapan negara Afrika Timur yaitu Kepulauan Komoro, Kenya, Madagaskar, Mauritius, Mozambik, Seychelles, dan Somalia.
Kedelapan negara itu bekerja sama dalam hal berbagi informasi dan bekerja sama memerangi illegal fishing.
"Kapten dan kru kapal ini amat terkejut karena tertangkap," kata Andrea Aditya Salim, anggota gugus tugas kepresidenan Indonesia untuk mengejar Andrey Dolgov.
"Awak kapal berusaha mengatakan mereka tidak mencuri ikan karena mesin pendingan dan peralatan lain kapal itu sudah rusak," tambah Salim.
Saat personel AL Indonesia menaiki kapal yang ditangkap di mulut Selat Malaka itu, mereka menemukan 600 jaring yang memiliki panjang hamir 30 kilometer jika disebarkan.