Grid.ID - Galih Ginanjar akhirnya resmi jadi tersangka dan mendekam di balik jeruji besi.
Sayangnya, Galih Ginanjar sempat dituding tidak kooperatif saat diamankan.
Pasalnya, suami Barbie Kumalasari ini sempat mengelabui polisi.
"Saat kita mau menangkap di sana (hotel), yang bersangkutan diberitahu kalau sedang ke luar untuk mencari makan."
Baca Juga: Diisukan Pindah Keyakinan, Salmafina Sunan Tulis Kalimat Menyentuh Ini
"Kita akhirnya mengecek ke dalam hotel karena kita pikir kok makannya lama.
Ternyata dia ada di dalam hotel," ujar Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya seperti dikutip dari Kompas.com.
Tudingan tak kooperatif itu kemudian dibantah oleh Barbie Kumalasari.
Menurutnya, Galih hanya tidak tahu kalau dia sedang ditunggu untuk kemudian dijemput penyidik.
"Karena kan dari kepolisian kan nggak telepon ke saya dan Galih tiba-tiba didatengin begitu," ungkap Barbie seperti dilansir Tribun Seleb.
Baca Juga: Cari Tahu Zodiakmu, Hubungan Taurus dengan Orangtua Memburuk dan Aquarius Hari Ini Berjalan Lama
"Kalau ditelepon pasti dateng saya sempet bilang kenapa nggak ditelepon aja, nah itu saya sempet bilang gitu," sambung Kumalasari.
Namun, Galih Ginanjar ternyata kembali 'berulah' setelah dirinya ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Melansir dari tayangan infotainment, Argo Yuwono menyebut kalau mantan suami Fairuz A Rafiq itu menolak menandatangani surat penahanan dirinya.
"Dari surat penahanan, ada satu tersangka, tersangka Galih, tidak mau menandatangani surat penahanan," jelas Argo.
Baca Juga: Hotman Paris Sebut Meriam Bellina Merupakan Artis Paling Cantik, Ternyata Begini Ritualnya
Namun hal itu tidak menjadi masalah karena penahanan atas Galih akan tetap dilakukan.
"Kita tidak akan menangguhkan penahanan, tetap dilakukan penahanan, saat ini juga sudah kita buatkan surat untuk cek kesehatan," sambungnya.
Tak hanya menjalani tes kesehatan, tiga orang tersangka, Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar juga akan menjalani tes urin.
"Setelah selesai, segera akan kita bawa ke rutan, dan kita masukkan ke dalam sel," pungkasnya.
Terkait kasus 'bau ikan asin' ini, ketiga orang tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan sampai menunggu proses hukum selanjutnya. (*)