Tak berhenti sampai di situ, konflik semakin melebar lantaran pihak Pablo tak terima dirinya dilaporkan.
Karena hal itu, Andar Situmorang, kuasa hukum Pablo Benua, mengatakan akan melaporkan balik Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris.
Andar Situmorang akan melaporkan Fairuz dan Hotman Paris atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Aku lagi di PN timur nih. Selesai langsung ke SPKT Polda laporkan Fairuz Hotman," kata Andar Situmorang saat dihubungi pada Senin (15/7/2019).
Menurut sang pengacara, Pablo Benua tidak ikut terlibat dalam video ikan asin tersebut.
"Laporan fitnah, pencemaran nama baik pasal 27.3 UU ITE. Karena Pablo sama sekali tidak turut kontennya ikan asinnya Galih tersebut," imbuhnya.
Selain itu, Andar juga mengatakan akan datang ke Polda Metro Jaya hari ini, Senin (15/7/2019) sekira pukul 15.00 WIB.
Sementara itu, Hotman Paris memilih untuk menanggapi secara santai terkait kabar dirinya jadi tersangka.
Atas beredarnya kabar dirinya jadi tersangka, Hotman Paris hanya menanggapinya dengan tersenyum geli.
Baca Juga: Mendekam di Penjara! Mantan Istri Sebut Pablo Benua Tak Pernah Nafkahi Lahir Batin