Grid.ID - Kisruh ikan asin antara Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq, Rey Utami dan Pablo Benua kian memanas.
Usai dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua akhirnya resmi jadi tersangka, Kamis (11/7/2019).
Ketiganya kemudian resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Tak berhenti sampai di situ, konflik semakin melebar lantaran pihak Pablo tak terima dirinya dilaporkan.
Karena hal itu, Andar Situmorang, kuasa hukum Pablo Benua, mengatakan akan melaporkan balik Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris.
Andar Situmorang akan melaporkan Fairuz dan Hotman Paris atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Aku lagi di PN timur nih. Selesai langsung ke SPKT Polda laporkan Fairuz Hotman," kata Andar Situmorang saat dihubungi pada Senin (15/7/2019).
Menurut sang pengacara, Pablo Benua tidak ikut terlibat dalam video ikan asin tersebut.