"Kasusnya juga sudah dimaafkan oleh Fairuz ya dimaafkan. Jadi nggak ada lagi kepentingan polisi untuk menahan," ucapnya.
"Apalagi ibu (Rey Utami) harusnya diproses," imbuhnya.
Seperti diketahui, Galih Ginanjar diduga menyebut Fairuz A Rafiq layaknya bau 'ikan asin' dalam konten Youtube milik Rey Utami dan Pablo Benua.
Tak terima dengan ucapan tersebut, Fairuz A Rafiq melaporkan ketiganya kepada pihak berwajib hingga ditetapkan menjadi tersangka.
(*)