Find Us On Social Media :

Farhat Abbas Ajukan Penangguhan Penahanan Rey Utami dan Pablo Benua

By Rangga Gani Satrio, Senin, 15 Juli 2019 | 20:24 WIB

Farhat Abbas yang merupakan kuasa hukum dari Rey Utami dan Pablo Benua

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Rey Utami dan suaminya, Pablo Benua, telah menjadi tahanan Polda Metro Jaya, atas dugaan melanggar UU ITE.

Menghadapi keadaan tersebut, Farhat Abbas selaku kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua berinisiatif mengajukan penangguhan penahanan kepada kliennya.

Hal ini lantaran Rey Utami dan Pablo Benua memiliki seorang anak usia dini yang masih butuh pemdampingan orang tua.

Baca Juga: Jadi Kuasa Hukum Pablo Benua-Rey Utami, Farhat Abbas Rela Tak Dapat Fee: Dia Nggak Dibayar, Kita Nggak Dibayar juga!

"Kita akan lagi tanyakan, apakah penangguhan penahanan ini dikabulkan atau tidak," kata Farhat Abbas saat ditemui tim Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (15/7/2019).

"Karena mengingat mereka punya anak usia 1 tahun, masih kecil," imbuhnya.

Farhat Abbas menilai, pihak Fairuz A Rafiq sudah memaafkan perlakuan Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Pesan Sendu Roy Marten untuk Gading dan Gempi, Hingga Duka Orang Tua Rey Utami yang Baru Tahu Anak Mantunya Dibui

"Kasusnya juga sudah dimaafkan oleh Fairuz ya dimaafkan. Jadi nggak ada lagi kepentingan polisi untuk menahan," ucapnya.

"Apalagi ibu (Rey Utami) harusnya diproses," imbuhnya.

Seperti diketahui, Galih Ginanjar diduga menyebut Fairuz A Rafiq layaknya bau 'ikan asin' dalam konten Youtube milik Rey Utami dan Pablo Benua.

Baca Juga: Dengar Kabar dari Tetangga Anak dan Mantunya Masuk Bui, Ayah Rey Utami: Saya Pikir Ini Cuma Cerita Aja

Tak terima dengan ucapan tersebut, Fairuz A Rafiq melaporkan ketiganya kepada pihak berwajib hingga ditetapkan menjadi tersangka.

(*)