Find Us On Social Media :

Ditetapkan Jadi Tersangka, Pablo Benua Balik Laporkan Fairuz dan Hotman Paris

By None, Selasa, 16 Juli 2019 | 07:23 WIB

Ditetapkan Jadi Tersangka, Pablo Benua Balik Laporkan Fairuz dan Hotman Paris

Akibat perbuatannya, ketiga dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.

Ancaman hukumannya lebih dari enam tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pablo Benua Akan Balik Laporkan Fairuz dan Hotman Paris"