Melansir laman Youtube Selebrita7.com, Selasa (16/7/2019), orang tua Rey Utami berjualan alat elektronik.
Sepupu Rey Utami bahkan mengungkapkan gaya hidup sang presenter berubah.
"Dulu enggak sih, kan kita emang dari keluarga biasa-biasa aja ya, kita keluarga pedagang, biasa aja, nggak ada yang gimana-gimana, dari kita kecil emang ayahnya pedagang khusus elektronik, dan sempat buka kelontongan gitu," ungkap Anita, sepupu Rey Utami.
Kini Rey Utami yang telah ditetapkan sebagai tersangka terancam hukuman enam tahun penjara.
Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Nasib Kedua Anak Pablo Benua dan Rey Utami Setelah Orang Tuanya Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin
(*)