Grid.ID - Skandal ikan asin yang melibatkan Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar, dan Pablo Benua masih mengalir dan bahkan makin memanas.
Kali ini, pihak Pablo Benua melakukan pergerakan dengan berniat melaporkan balik Fairuz A Rafiq beserta pengacaranya.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Pablo Benua yang mengatakan bahwa pihaknya mantap akan memberi serangan balik kepada Fairuz A Rafiq serta Hotman Paris selaku pengacara.
Baca Juga: Andar Situmorang Gagal Lapor Balik Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris Hutapea, Ini Penyebabnya
Andar Situmorang, pengacara Pablo Benua, menerangkan bahwa pihaknya akan melaporkan Fairuz A Rafiq - Hotman Paris atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Kala dihubungi oleh Kompas.com pada Senin (15/7/2019) kemarin, Andar Situmorang bahkan sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya.
"Aku lagi di PN Timur nih.
"Selesai langsung ke SPKT Polda laporkan Fairuz (dan) Hotman," kata Andar Situmorang kepada Kompas.com.
"Laporan fitnah, pencemaran nama baik Pasal 27 Ayat (3) UU ITE, karena Pablo sama sekali tidak turut konten ikan asinnya Galih tersebut," lanjutnya.
Namun apesnya, laporan Andar Situmorang ini langsung ditolak begitu dirinya mendatangi Polda Metro Jaya.