Grid.ID - Kehidupan Rey Utami dan Pablo Benua memang tak pernah gagal menarik perhatian publik.
Mulai dari kabar seputar pernikahan yang penuh kontroversi, hingga kabar mengenai perkembangan kasus 'ikan asin' yang menjerat keduanya.
Diwartakan Kompas.com, polisi menyebutkan bahwa Pablo Benua dan Rey Utami sekarang sudah berstatus tersangka dan sudah ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Masih dalam Suasana Berkabung, Album Baru OM PSP Ditunda Peluncurannya
Keduanya akan ditahan selama 30 hari ke depan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Iya benar, para tersangka sudah ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya. Mereka ditahan untuk 30 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (12/7/2019).
Penyidik memutuskan melakukan penahanan setelah masa penangkapan telah habis dalam waktu kurun waktu 1x24 jam.
Baca Juga: Bukan Sembarangan Bakat, Pria Ini Mampu 'Keluarkan' Matanya Hingga 10 Milimeter