Kuasa hukum Ridho Illahi, Husendro, mengatakan jika pihaknya melaporkan Chagii Amelia atas dugaan percobaan pemerasan.
"Dengan bukti-bukti yang kita miliki, sama sekali Ridho tak mengetahui perempuan ini punya suami.
"Kami melaporkan 368 junto 53, ada percobaan pemerasan yang dilakukan siapa yang kita tak tahu ini," ungkap Husendro.
(*)