Find Us On Social Media :

Ratna Sarumpaet Akan Memanfaatkan Masa Tahanannya Untuk Menulis Buku

By Corry Wenas Samosir, Selasa, 16 Juli 2019 | 18:18 WIB

Ratna Sarumpaet saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Baca Juga: Tampil Gagah, Beredar Potret D.O. EXO Kenakan Baju Loreng Militer

Diketahui sebelumnya, Ratna Sarumpaet divonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dua tahun penjara atas kasus penyebaran berita bohong yang menjeratnya.

Ratna Sarumpaet mendapati vonis yang jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada sidang sebelumnya, yakni 6 tahun masa kurungan. (*)