Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Pablo Benua dan Rey Utami telah ditahan terkait dugaan kasus konten asusila dalam video 'Bau Ikan Asin'.
Kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Farhat Abbas pun mengambil langkah mediasi dengan pelapor, Fairuz A Rafiq, untuk meringankan hukuman kliennya.
"Saat ini saran penyidik untuk mediasi saja. Mediasi sudah ranah keluarga, "ujar Farhat Abbas saat Grid.ID jumpai di Polda Metro Jaya, Selasa (16/7/2019).
Baca Juga: Kakak Sepupu Bongkar Sifat Asli Rey Utami Sebelum Alami Perubahan Drastis
Dalam langkah mediasi ini, Farhat mengaku tak ikut andil di dalamnya.
Farhat Abbas mengaku hanya akan sebatas membantu mengarahkan kliennya tersebut.
"Minta waktu. Ada tim khusus untuk jalur mediasi. Jadi ini bukan lawyer lagi, biarkan urusan keluarga yang berbicara mungkin minta maaf," ungkap Farhat Abbas.
"Saya enggak ikut mediasi. Saya berdoa semoga dibukakan pintu maaf. Semua proses lah," sambungnya lagi.
Baca Juga: Ibnu Jamil Lelang Sepatu Hingga Headphone-nya Untuk Beramal
Diberitakan sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua dengan sangkaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Ketiganya diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.