Melihat kondisi ibundanya yang harus melewati hari ulang tahun di balik penjara, Atiqah Hasiholan mengaku tak bersedih.
Atiqah kini menjadi sosok yang tegar setelah mendampingi Ratna Sarumpaet selama proses peradilan.
"Sedih ya mungkin kalau di awal-awal, nggak ya sekarang sih nggak," tukasnya.
Baca Juga: Pamer Foto Selfie Pasca Wamil, TOP BIGBANG Dibanjiri Komentar Pedas
Ratna Sarumpaet dinyatakan bersalah akibat melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 tahun 1947 lantaran kebohongan yang dibuatnya menimbulkan keonaran.
Pada sidang putusan Kamis, 11 Juli 2019, Ratna Sarumpaet divonis dengan 2 tahun penjara.
Ratna Sarumpaet mendapati vonis yang jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada sidang sebelumnya, yakni 6 tahun masa kurungan.
(*)