Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Kepolisian Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus video Ikan Asin.
Terkait hal itu, penyidik telah menyurati Lembaga Sensor Film lantaran didapati adanya logo atau tanda telah lulus sensor dalam video Ikan Asin yang diunggah melalui kanal Youtube oleh Rey Utami & Benua.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (16/7/2019).
Baca Juga: Ditahan Atas Kasus 'Bau Ikan Asin', Pablo Benua dan Rey Utami Ajukan Mediasi Pada Fairuz A Rafiq
"Dari penyidik sudah melayangkan surat ke Lembaga Sensor Film karena dalam video tersebut ada tulisan bahwa lulus dari lembaga sensor film," ujar Argo saat Grid.ID temui.
Menurut Argo, lembaga sensor bisa memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait tulisan 'lembaga sensor' di vlog konten 'Mulut Sampah' itu.
Kemudian akan dikroscek pihak kepolisian dan setelah itu memberi keterangan lanjutan.
Baca Juga: Akan Diperiksa Soal Kasus Video Ikan Asin, Barbie Kumalasari Mangkir dari Panggilan Polisi
"Makannya akan kita kroscek apakah benar seperti itu," ucap Argo.
Di kesempatan yang sama, saat dikonfirmasi pada kuasa hukum Pablo dan Rey Utami, Farhat Abbas, ia mengaku tak tahu soal logo tersebut.
"Saya enggak tahu. Mungkin buat gaya-gayaan aja (logo LSF)," kata Farhat.