Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Perseteruan pendangdut Dewi Perssik dengan keponakannya, Rosa Meldianti resmi berakhir.
Keduanya sepakat berdamai kemarin dan hari ini mereka sama-sama saling cabut laporan mereka.
Kuasa hukum Rosa Meldianti, Rudy Kabunang diberi kuasa untuk mencabut laporan Dewi Perssik di Polda Metro Jaya siang ini.
"Kami sudah ajukan surat tentang pencabutan laporan polisi yang mana pelapor adalah saudara Dewi Muria Agung atau Dewi Perssik dengan terlapor Meldi Rosa Meldianti," kata pengacara Meldi, Rudy Kabunang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Baca Juga: Jadi Saksi Terlapor, Tessa Mariska Ikut Terseret Kasus Ikan Asin
Sementara itu, Dewi Perssik melalui kuasa hukumnya juga sudah mencabut laporan untuk Rosa Meldianti di Polres Jakarta Selatan.
"Perhari ini resmi dicabut, permasalahan telah selesai atas anjuran kami semua kembali berdamai rukun kembali dan kembali ke depan sebagai saudara kembali akur saling mendukung dalam segala hal," tambahnya.
Baca Juga: Harry Styles Digadang-gadang Akan Jadi Pangeran di Live Action The Little Mermaid
"Isinya adalah permohonan pencabutan polisi nomor 6026 atas nama Dewi Muria Agung dengan pelapor saudara Rosa Meldianti."
"Terus surat pencabutan laporan polisi yang mana pelapor Rosa Meldianti saya sudah berikan kepada kuasa hukum Depe jadi mereka melakukan pencabutan di Polres Jaksel. Saya memasukan ini di Polda Metro Jaya," Pungkas Rudy.
(*)