Peringatan dini ketiga disampaikan dalam waktu hingga 60 menit sejak gempa dan peringatan dini keempat untuk mengakhiri informasi yang disampaikan ke masyarakat.
Sejauh pantauan BMKG DIY, gempa di selatan Jawa khususnya Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat rata-rata terjadi 15-30 kali setiap bulan dengan magnitudo kurang dari 5.
“Kami memang hanya memantau gempa dengan magnitudo hingga 5. Gempa dengan magnitudo lebih besar menjadi tanggung jawab Pusat Gempa Nasional. Jumlah kejadiannya pun masih normal. Tidak ada anomali aktivitas gempa di selatan Jawa dalam beberapa bulan terakhir,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD DIY Biworo Yuswantono menyebut DIY berpotensi terdampak 12 bencana.
12 bencana yang berpotensi terjadi di DIY melingkupi bencana alam, sosial, maupun bencana akibat kegagalan teknologi.
Beberapa potensi bencana diantaranya letusan gunung berapi, tanah longsor, erosi, gempa, banjir, kekeringan, tsunami, angin kencang, dan wabah penyakit.
“Khusus untuk menghadapi potensi tsunami, pada tahun ini kami menggelar ‘table top exercise’ (TTX) untuk penanganan darurat. Tujuannya untuk memastikan, seluruh pihak terkait mengetahui peran masing-masing. Harapannya, ada peningkatan kapasitas untuk penanganan bencana,” ucap Biworo Yuswantono.
Namun, meski gempa megathrust kerap dikaitkan dengan potensi gelombang tsunami, ternyata inilah makna sesungguhnya.
Baca Juga: Warga Diimbau Waspada, Gempa dan Tsunami Super Dahsyat Diprediksi Akan Hantam Wilayah Sumbar
Melansir dari laman Kompas.com, megathrust dapat diartikan sesuai dengan kata penyusunnya.