Laporan Wartawan Grid.ID - Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Artis Karenina Sunny yang juga merupakan adik Steve Emmanuel mengaku kecewa dengan putusan hakim yang memvonis 9 tahun penjara dan denda 1 miliar kepada sang kakak.
Hal itu disampaikan Karenina Sunny saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
"Shock dan pasti kecewa, karena berharap dapat keadilan," ujar Karenina Sunny.
Baca Juga: Divonis 9 Tahun Penjara, Steve Emmanuel Akan Mengajukan Banding
Ia menyampaikan, seharusnya sang kakak tak dijatuhi hukuman seberat itu.
Pasalnya dalam persidangan, pasal 114 yang disangkakan telah gugur.
Menurut Karenina Sunny, berarti Steve Emmanuel bukanlah pengedar narkoba.
Baca Juga: Steve Emmanuel Siap Bongkar Bandar Narkoba, Kabarnya Seorang Artis!
"Dengan gugurnya pasal 114 dan terbukti bahwa dia bukan pengedar dan hanya pemakai," ujarnya lagi.
Karenina juga mengatakan, seharusnya hakim dapat memutuskan Steve Emmanuel dengan rehabilitasi.
Baca Juga: Cenderung Melakukan Upaya Bunuh Diri, Keluarga Berharap Steve Emmanuel Direhabilitasi
"Sesuai dengan hukum yang adil harusnya dia direhabilitasi," tutupnya.
(*)