Find Us On Social Media :

Terbukti Bersalah! Steve Emmanuel Dijatuhkan Denda Rp1 Miliar, Karenina Sunny: Nggak Mungkin Mampu Bayar

By None, Kamis, 18 Juli 2019 | 14:41 WIB

Steve Emmanuel

Grid.ID - Terbukti bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba, Steve Emmanuel dijatuhi vonis 9 tahun dan denda Rp1 miliar oleh hakim.

Vonis ini dijatuhkan hakim pada Selasa, (16/07) dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Mantan pasangan Andi Soraya tersebut disangkakan pasal 112 ayah (2) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Janda 40 Tahun Digerebek di Kamar Hotel Sedang Asyik Berdua dengan Remaja 17 Tahun

Mendapat ganjaran denda sebesar Rp1 miliar, begini curahan hati sang adik, Karenina Sunny yang mengaku keberatan.

"Nggak mungkin mampu untuk bayar segitu, dari keluarga juga nggak mungkin bisa," ujar Karenina Sunny pada Kamis, (18/07).

Pasalnya, Karenina Sunny mengungkapkan jika dirinya dan Steve Emmanuel berasal dari keluarga sederhana.

"Steve dan keluarga kita semua orang yang sederhana.

Baca Juga: Barbie Kumalasari Mengaku Jadi Anak Angkat, Mr. Puisi Sebut Dirinya Lebih Kenal Fairuz

Jadi kalau orangnya nggak bisa gimana dong? bukan keberatan, emang nggak bisa," imbuhnya.

Karenina Sunny juga meyakini bahwa sang kakak bukanlah seorang kriminal.

"Yang bikin saya sedih terutamanya karena saya tahu Steve orangnya seperti apa.

Sebenernya orangnya sangat humble, sangat kind, sangat perhatian ke orang, ingin membantu.

Steve seperti itu gak seperti orang kriminal atau jahat," tandasnya.

Baca Juga: Sempat Bersiteru, Salmafina Dikabarkan Sudah Berkumpul dan Dapat Hadiah dari Sunan Kalijaga

Pihak Steve Emmanuel dikabarkan tengah mempertimbangkan banding.

"Kami lagi bicara dengan tim kuasa hukumnya, dengan opsi naik banding atau lainnya.

Keluarga tetap enggak terima, mau cari keadilan buat Steve," tutur Karenina Sunny.

"Enggak masuk akal dia dituntut 13 tahun dan kena vonis 9 tahun karena kelakuannya dan hukum yang dia langgar itu bukan kriminal dan merugikan diri sendiri, bukan orang lain.

Baca Juga: Istri Sah Pablo Benua Bongkar Suami Rey Utami Pernah Selingkuh dengan Wanita Asal Thailand

Pecandu narkoba kan butuh fasilitas untuk dia menyembuhkan ketergantungannya, untuk sembuhkan itu.

Kalau penjara kan bukan tempatnya," pungkasnya. (*)

Artikel ini pernah tayang di Nova.id dengan judul Steve Emmanuel Didenda Rp1 Miliar, Karenina Sunny Pilu: Nggak Mampu Bayar Segitu, Keluarga Kita Sederhana