Find Us On Social Media :

Seminggu Dipenjara Akibat Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Sempat Jatuh Sakit

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 18 Juli 2019 | 16:25 WIB

Galih Ginanjar resmi ditahan pihak kepolisian

Baca Juga: Diduga Disengaja, Kebakaran Studio Animasi Ternama Jepang Tewaskan 12 Orang

Diberitakan sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua dengan sangkaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Ketiganya diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara. (*)