Find Us On Social Media :

Steve Emmanuel Miliki Gangguan Obsessive Compulsive Disorder Sejak Kecil, Karenina Sunny Khawatir Kondisi Sang Kakak Makin Parah Jika Dipenjara

By Asri Sulistyowati, Kamis, 18 Juli 2019 | 20:35 WIB

Steve Emmanuel dan Karenina Sunny

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Artis Steve Emmanuel dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Putusan Steve Emmanuel ini dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (16/7/2019).

Mendengar putusan tersebut, sang adik, Karenina Sunny mengaku khawatir dengan kondisi kakaknya jika harus menjalani hukuman penjara yang cukup lama.

Baca Juga: Terbukti Bersalah! Steve Emmanuel Dijatuhkan Denda Rp1 Miliar, Karenina Sunny: Nggak Mungkin Mampu Bayar

Dilansir Grid.ID dari tayangan Pagi-Pagi Pasti Happy yang diunggah kanal YouTube TRANS TV Official pada Rabu (17/7/2019), Karenina Sunny mengungkapkan alasan kekhawatirannya.

Miss Indonesia 2009 itu mengungkapkan, Steve mengalami gangguan psikologis bernama Obsessive Compulsive Disorder sejak masih kecil.

Obsessive Compulsive Disorder atau OCD merupakan suatu gangguan psikologis yang dapat menyebabkan penderitanya terus merasakan kecemasan, kegelisahan, ketakutan, kekhawatiran yang ditandai dengan melakukan hal yang sama berulang kali untuk meredakan perasaan negatif tersebut.

Baca Juga: Steve Emmanuel Dihukum 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Karenina Sunny Sebut Keluarga Tak Mampu Bayar