Find Us On Social Media :

Injak Foto Rivelino Wardhana, Lucinta Luna Terancam Masuk Penjara!

By Corry Wenas Samosir, Jumat, 19 Juli 2019 | 07:23 WIB

Rivelino Wardhana bersama kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, saat Grid.ID jumpai di Polda Metro Jaya, Kamis (18/7/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Rivelino Wardhana merasa dihina lantaran Lucinta Luna membuang dan menginjak fotonya pada program Bisik-bisik Tetangga di kanal YouTube MOP Channel.

Karena tindakan Lucinta Luna, Rivelino Wardhana didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya, Kamis (18/7/2019) dengan kasus pencemaran nama baik.

"Klien kami akan mengadukan ke penyidik untuk mencari keadilan melaporkan terduga pelaku Lucinta Luna melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan tindak pidana penghinaan," ujar Ahmad Khozinudin saat Grid.ID jumpai di Polda Metro Jaya, Kamis (18/7/2019).

Baca Juga: Gara-gara Menginjak Foto, Lucinta Luna Dilaporkan ke Polisi

"Terutama ketika host memberikan foto ke Lucinta Luna kemudian foto itu dibuang ke lantai dan ada action seperti menginjak," timpal Rivelino.

Selain itu menurut kuasa hukum, tindakan Lucinta Luna dianggap telah menyerang kehormatan kliennya, sehingga menurutnya kasus tersebut pun dapat ditindaklanjuti oleh penyidik.

"Penyerangan kehormatan klien kami terkait video yang diunggah akun channel MOP Channel pada 10 Juli yang lalu dan ternyata di dalam video yang berdurasi 27 menit 16 detik tadi, ada unggahan dan setelah kami berkoordinasi ini adalah ungguhan yang memuat unggahan pencemaran, penghinaan, dengan menyerang kehormatan klien kami," ujar Ahmad Khozinudin.

Baca Juga: Vincent Raditya Blak-blakan Beberkan Nama Asli Lucinta Luna, 'di Manifest Gak Bisa Bohong'