"Klien kami minta agar Kumalasari ditetapkan sebagai tersangka," paparnya.
Farhat mengungkapkan pihak Galih merasa tertekan kala mengatakan 'ikan asin' saat pembuatan konten.
"Pelaku sebenarnya kalau tidak dalam keadaan tertekan atau tekanan tidak mungkin Galih akan ngomong seperti itu."
"Jadi jangan rasa ketakutan Kumalasari jadi manuver, kan baru saksi belum tersangka."
"Harusnya jangan menggiring opini yang menyudutkan klien kami, akhirnya mereka buka suara, bahwa pelaku utama adalah di samping Galih ada Kumalasari," terangnya.
Baca Juga: 12 Jam Diperiksa oleh Penyidik, Barbie Kumalasari Keluar Pakai Baju Merah
Farhat yakin 100 persen pihak Kumalasari akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang belum jadi tersangka ini yang berdebar-debar, kalau mereka yang sudah jadi tersangka itu sudah bersabar-sabar di dalam sel, jadi apapun akan dilewatilah."
"100 persen kita yakin, Kumalasari harus ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
(*)