Find Us On Social Media :

Semakin Panas! Farhat Abbas Bongkar Fakta Bahwa Barbie Kumalasari Sebagai Otak dari Kata Ikan Asin yang Diucapkan Galih Ginanjar

By Asri Sulistyowati, Jumat, 19 Juli 2019 | 15:14 WIB

Kolase Farhat Abbas dan Barbie Kumalasari-Galih Ginanjar

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Kasus ikan asin kini terus bergulir panas dan seakan tak menemukan ujungnya.

Sebelumnya, pihak Barbie Kumalasari menyalahkan Rey Utami-Pablo Benua selalu pemilik kanal YouTube terkait kasus tersebut.

Pasalnya, Barbie Kumalasari sempat merasa keberatan atas pembuatan dan unggahan konten tersebut di kanal YouTube Rey Utami-Pablo Benua.

Baca Juga: Dilaporkan Ke Polisi Atas Tuduhan Berbohong Mengenai Gelar Sarjana dan Profesi Advokatnya, Barbie Kumalasari: Itu Hak Dia Silahkan Membuktikan!

Terlebih pihak Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar dalam pembuatan konten tersebut tak ada kontrak perjanjian ataupun bayaran.

Namun, baru-baru ini Farhat Abbas selaku kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, mengungkapkan fakta yang mencengangkan.

Dilansir Grid.ID dari tayangan Insert yang diunggah kanal YouTube TRANS TV Official yang diunggah pada Jumat (19/7/2019), fakta tersebut akan diungkapkan pada pemeriksaan Pablo dan Rey dalam waktu dekat.

Baca Juga: Hidupnya Disebut Numpang Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar Bahkan Tak Punya Ponsel Pribadi

"Dalam waktu dekat pemeriksaan ini, kita akan ungkap sesuai dengan kenyataan atau fakta yang disampaikan oleh klien kami ya," kata Farhat Abbas.

Fakta yang diungkap Farhat yakni Kumalasari merupakan otak dari kata 'ikan asin' yang diucapakan Galih.

Sehingga, menurut pihaknya, pelaku tak hanya tunggal Galih saja, tetapi juga Kumalasari.

Baca Juga: Galih Ginanjar Sudah Seminggu Dipenjara, Barbie Kumalasari Setia Jenguk Sang Suami

"Terlepas dari salah atau benar, siapa yang menyebarkan, kan kita punya argumentasi sendiri. Yang jelas pelakunya itu tidak tunggal, tidak hanya Galih."

"Tapi menurut keterangan klien kami yang akan segera dimasukkan ke dalam BAP, bahwa itu atas dasar suruhan dan kehendak daripada Kumalasari," ungkap Farhat.

Farhat meminta kepada para saksi, termasuk Kumalasari untuk berhati-hati dalam berucap yang seolah-olah memojokkan kliennya.

Baca Juga: Barbie Kumalasari Blak-blakan Sebut Galih Ginanjar Kurang Manly, Pakar Eskpresi: Ini Melecehkan!

"Oleh karena itu kami mengingatkan pada saksi-saksi ya, yang nimbrung disini, jangan ngomong sembarangan tentang keterkaitan atau seolah-olah ini adalah inisiatif daripada Pablo."

"Apalagi nama saksi-saksi ini sudah pada masuk televisi, keliling-keliling baik yang berstatus pengacara maupun teman WhatsApp dari Kumalasari," lanjutnya.

Dengan adanya fakta yang akan segera dimasukkan ke dalam BAP, pihak Farhat minta agar Kumalasari segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami minta agar Kumalasari segera ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Sedih! Barbie Kumalasari Gantikan Galih Ginanjar dengan Seekor Kucing

Tak hanya sekedar omong kosong, fakta yang diungkap Farhat juga disertai dengan bukti-bukti yang kuat.

"Karena akan dibongkar bahwa yang menyuruh Galih berbicara 'ikan asin' adalah Kumalasari itu menurut pengakuan dan bukti-bukti percakapan antara Rey Utami dan Kumalasari."

"Klien kami minta agar Kumalasari ditetapkan sebagai tersangka," paparnya.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Perhimpunan Advokat Indonesia Bicara Soal Profesi Barbie Kumalasari, Hingga Alasan Sarwendah Ogah Lagi Pakai Baju Seksi

Farhat mengungkapkan pihak Galih merasa tertekan kala mengatakan 'ikan asin' saat pembuatan konten.

"Pelaku sebenarnya kalau tidak dalam keadaan tertekan atau tekanan tidak mungkin Galih akan ngomong seperti itu."

"Jadi jangan rasa ketakutan Kumalasari jadi manuver, kan baru saksi belum tersangka."

"Harusnya jangan menggiring opini yang menyudutkan klien kami, akhirnya mereka buka suara, bahwa pelaku utama adalah di samping Galih ada Kumalasari," terangnya.

Baca Juga: 12 Jam Diperiksa oleh Penyidik, Barbie Kumalasari Keluar Pakai Baju Merah

Farhat yakin 100 persen pihak Kumalasari akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang belum jadi tersangka ini yang berdebar-debar, kalau mereka yang sudah jadi tersangka itu sudah bersabar-sabar di dalam sel, jadi apapun akan dilewatilah."

"100 persen kita yakin, Kumalasari harus ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

(*)