Grid.ID - Lagi, artis Indonesia kembali ditangkap polisi atas kasus narkoba.
Kali ini komedian senior Nunung diamankan polisi karena terbukti atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com pada Sabtu (20/7/2019) Nunung yang bernama asli Tri Retno Prayudati mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang tersangka berinisial HM.
Baca Juga: 6 Bahan Alami yang Bisa Digunakan untuk Mengusir Cicak dari Rumah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Nunung diketahui telah membeli sabu dari tersangka E sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan.
"Tersangka Nunung mengambil dari tersangka HM sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan," kata Argo.
Argo mengungkapkan, tersangka HM diamankan di kawasan Tebet, Jakarta setelah melakukan transaksi jual beli sabu kepada Nunung.
"Tersangka HM diamankan hari ini jam 12.30 dengan barang bukti satu buah telepon genggam dan uang tunai Rp 3.700.000," ujar Argo.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian Nunung beserta suaminya atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Nunung dan sang suami ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Konsumsi Kopi Berlebihan, Aska Rocket Rockers Mengaku Pita Suaranya Sampai Rusak