1. Tim mendapat info dari masyarakat di TKP 2 sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba, sehingga tim melakukan penangkapan terhadap tersangka 1 dan ditemukan barang bukti seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Baca Juga: Tak Hanya Nunung, 4 Anggota Grup Lawak Srimulat ini Juga Pernah Terjerat Kasus Narkoba
2. Hasil introgasi tersangka 1 yaitu pada pukul. 12.30 WIB, menyerahkan narkoba pesanan tersangka 3 di depan rumahnya dan memperoleh sabu dr DPO E dengan cara tempel di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
3. Pukul 13.15 WIB, dilakukan penggeledahan di TKP 2 dan ditemukan beberapa barang bukti seperti di atas.
Hasil introgasi tersangka 2 dan tersangka 3, sabu dibeli dari tersangka 1 seharga Rp. 1.300.000,-/gr, 0,36 gr sabu sisa pakai yang dibeli 3 hari lalu dari tersangka 1 sebanyak 2 gr.
Baca Juga: Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba, Nunung Mengaku Gunakan Sabu untuk Menambah Stamina
Sementara itu, sabu yang diterima tersangka 3 sebanyak 2 gr sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi.
Tersangka 3 telah serahkan uang pembayaran sabu sebesar Rp. 3.700.000,- kepada tersangka 1 yang sebelumnya masih hutang Rp. 1.100.000,-
Tersangka 2 dan 3 mengambil sabu dari tersangka 1 sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan.