Grid.ID — Ditangkapnya komedian Tri Retno Prayudati atau yang dikenal dengan Nunung menambah daftar hitam selebriti yang terlibat kasus narkoba.
Nunung dan suaminya tertangkap atas kepemilikan narkoba kenis sabu.
Tak hanya itu, Nunung dan suaminya juga trebukti positif menggunakan obat terlarang tersebut.
Nunung dan suaminya diciduk di kediamannya di Jl Tebet Timur III I, Jakarta Selatan.
Keduanya tampak pasrah dan tak berkutik ketika kediamannya digerebek oleh pihak berwajib dan menemukan beberapa barang bukti.
Pelawak Nunung juga mengaku sempat membuang barang bukti berupa sabu seberat 2 gram ke dalam kloset saat ia diciduk di rumahnya pada Jumat (19/7/2019) siang.
Ternyata harga sabu tersebut tidaklah murah.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkap bahwa Nunung membeli sabu itu dengan harga Rp 1,3 juta per gram.
"Hasil interogasi, sabu dibeli dari pengedar seharga Rp 1,3 juta per gram. Sabu yang diterima sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam kloset kamar mandi," kata Calvijn dalam siaran pers kepada wartawan, Jumat malam.
Dengan kata lain, 2 gram sabu yang dibuang itu totalnya senilai Rp 2,6 juta. Sabu tersebut baru ia beli dan terima pada Jumat sekitar pukul 12.30 WIB dari seorang pria bernama Hery alias Tabu.