Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Hari ini majelis hakim sudah memutuskan perceraian Indadari dan Caisar Aditya secara verstek.
Selama persidangan tidak terlihat sosok Caisar hadir di ruang sidang.
Hal tersebut disampaikan oleh Jamaludin Fakaubun, kuasa hukum Indadari setetelah jalani sidang di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada Selasa (16/1/2018).
"Alhamdulillah hasil sidang memuaskan karena memang hari ini sidang putusan,"
"Saudara Caisar sendiri tidak hadir dalam persidangan sehingga sidang hari ini putusan secara verstek," ucapnya.
Jamaludin juga menambahkan alasan Caisar tidak hadir lantaran kesibukan pekerjaannya.
(BACA: Semakin Terkenal, Ria Ricis Sudah Bisa Beli Barang-Barang Mewah Ini)
Pada persidangan kali ini, ayah Indadari juga diminta keterangannya sebagai saksi dan dilanjutkan dengan putusan.
Sebagai pengingat, gugatan cerai Indadari dilayangkan pada 4 September 2017 dan sidang dimulai bulan Oktober 2017.
Selama sidang perceraian berlasung beberapa kali, Caisar tidak pernah hadir di persidangan. (*)