Dari Hery lah Nunung dan sang suami diketahui mendapatkan barang haram yang mereka konsumsi.
Alhasil, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah Nunung dan suaminya di Tebet pada pukul 13.15.
Di sana, ditemukan sederet barang bukti, yakni 1 klip sabu 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus shabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, 1 buah sedotan plastik sendok shabu, 1 buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai shabu, 1 buah korek api gas dan 4 HP.
"Hasil interogasi N dan suaminya J, sabu dibeli dari tersangka H seharga Rp 1,3 Juta sebanyak 1 gram," ujar Kombes Argo Yuwono.
Lebih lanjut, Argo mengungkap 0,36 gram sabu yang didapat petugas adalah sabu sisa pakai yang sebelumnya didapat dari Hery sebanyak 2 gram.
Siapa sangka, Nunung sempat mencoba mengelabui petugas kepolisian dengan nekat membuang 2 gram ke toilet.
Baca Juga: Nunung Ditangkap karena Narkoba, Mbah Mijan: Hati-hati, Artis Susulan!
Dengan kata lain, 2 gram sabu yang dibuang itu total nilainya mencapai Rp 2,6 juta!
"Sabu yang diterima N sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi," kata Argo lagi.