Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Saat ini komedian Nunung beserta suami, July Jan Sambiran, mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Nunung dan suaminya kemarin, Jumat (19/7/2019) diamankan pihak kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Melihat itu, presenter Krisna Mukti sekaligus tetangga Nunung, menilai hal tersebut sebuah 'kutukan' yang ada di kelompok lawak Srimulat.
"Saya jadi berfikir kayanya ini kutukan Srimulat nih, jangan-jangan ya," kata Krisna Mukti saat ditemui tim Grid.ID di kediamannya, kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu (20/7/2019).
"Karena di srimulat dari zaman dahulu sampai sekarang personelnya rata-rata ketangkap karena memakai narkoba," jelasnya.
Ya, memang sebelumnya jebolan kelompok Srimulat banyak yang tersandung kasus serupa.
Baca Juga: Keluarga Bantah Nunung Sering Berantem dengan Suami
Di antaranya Polo, Nurbuat, Tessy, dan Gogon, sempat tercatat menjadi pengguna narkoba.
Tak hanya itu, Krisna Mukti juga mengaku miris melihat Nunung terjerumus kasus penyalahgunaan narkotika.
Pasalnya sudah banyak nyawa yang hilang diakibatkan barang haram itu.
"Saya sedihnya itu kok enggak kapok-kapok, contohnya kan sudah banyak ya maksudnya ya dipenjara, ya meninggal, ya kehilangan ini, itu dan sebagainya," ucap Krisna Mukti.
"Kenapa sih engga kapok-kapok gitu, ya maksud saya berarti narkoba ini memang benar-benar barang setan yang setiap kali menggangu keimanan manusia," jelasnya.
"Jadi walaupun ada contohnya sama agama dilarang, ama kesehatan dilarang, pemerintah dilarang tetep aja mengkonsumsinya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Nunung ditangkap di kediamannya kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan pada Jumat (19/7) karena menggunakan narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Tinggal Serumah, Anak Nunung Mengaku Tak Lihat Gelagat Ibunya Konsumsi Narkoba
Polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yaitu July Jan Sambiran (suami Nunung), Tri Retno Prayudati (Nunung) dan Hadi Moheriyanto (Hery).
Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil menemukan barang bukti satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua plastik klip kecil bekas bungkus sabu, sedotan plastik, bong, potongan pecahan pipet kaca, dan korek api. (*)