Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Perceraian Indadari dangan Caisar Aditya sudah diketuk palu oleh majelis hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada Selasa (16/1/2018) tadi.
Dengan cara verstek karena pihak tergugat, Caisar tidak pernah hadir selama persidangan berjalan, hakim memutuskan perceraian mereka.
Setelah resmi bercerai, Indadari tidak banyak menuntut Caisar, dia hanya memohon kepada majelis hakim untuk hak asuh anak jatuh kepada dirinya.
Hal itu disampaikan Indadari usai jalani sidang.
"Nggak ada (tuntutan) sih cuma hak asuh anak."
"Alhamdulillah dikabulkan (majelis hakim), tadi Kipsmail dibawah asuhan saya," ucapnya.
(BACA: Hari Ini, Indadari dan Caisar Resmi Bercerai!)
Indadari juga menungkapkan tidak menuntut untuk Caisar memberikan nafkah kepada anaknya, Kipsmail Aditya Harnano
Lantaran dirinya merasa bahwa mantan suaminya memahami aturan agama yang mewajibkan menafkahi anak.
"Engga, saya ga menuntut nafkah."
"Karena saya yakin Caisar sudah tau sudah paham agama dia tau lah bagaimana menafkahi anak," lanjutnya.
Sebagai pengingat, gugatan cerai Indadari dilayangkan pada 4 September 2017 dan sidang dimulai bulan Oktober 2017.
Selama sidang perceraian berlasung beberapa kali, Caisar tidak pernah hadir dipersidangan. (*)